Jumat, 31 Maret 2017

Pharmaceutical Care


Menurut Hepler dan Strand, asuhan kefarmasian memiliki definisi tanggung jawab Apoteker terkait  terapi obat yang bertujuan untuk mendapatkan hasil yang pasti yaitu peningkatan kualitas hidup pasien. Dahulu apoteker menyediakan obat berdasarkan sebuah resep, namun dalam praktek asuhan kefarmasian, apoteker menganalisa resep, mengindentifikasi permasalahan terkait obat / drug related problems (DRPs) dan menyelesaikannya bersama-sama dalam konsultasi dengan dokter dan pasien. asuhan kefarmasian yang diterapkan apoteker adalah memenuhi kebutuhan pasien secara tepat, efektif, aman dan terapi obat yang mudah sesuai  dengan tujuan terapi diinginkan dan peningkatan kesehatan yang berhubungan dengan kualitas hidup.
Apoteker berperan mencegah dan meminimalkan terjadinya drug related problem (DRP). DRP adalah sebagai kejadian tidak diinginkan yang dialami pasien yang melibatkan atau diduga melibatkan terapi obat dan secara aktual atau potensial mengganggu tujuan terapi pasien yang diinginkan. Menurut Cipolle (2012), ada tujuh kategori yang termasuk dalam masalah terapi obat, yaitu:
1.      Terapi obat yang tidak diperlukan
Terapi obat tidak diperlukan karena pasien sedang tidak ada indikasi.
2.      Kebutuhan terapi obat tambahan
Terapi obat tambahan diperlukan untuk mengobati atau mencegah terjadinya resiko penyakit baru pada pasien.
3.      Obat yang tidak efektif
Produk obat tidak efektif untuk menghasilkan respon yang diinginkan.
4.      Dosis terlalu rendah
Dosis terlalu rendah untuk menghasilkan respon yang diinginkan oleh pasien.
5.      Reaksi obat yang tidak di inginkan
Obat ini menyebabkan reaksi yang tidak diinginkan oleh  pasien.
6.      Dosis terlalu tinggi
Dosis terlalu tinggi, sehingga efek yang tidak diinginkan dapat dialami oleh pasien.
7.      Ketidakpatuhan
Pasien tidak mampu atau tidak bersedia untuk mengambil terapi obat yang ditentukan (Cipolle dkk., 2012).

Apoteker disamping mampu melakukan analisa terhadap DRP dalam asuhan kefarmasian, keterampilan yang baik dari seorang apoteker juga dibutuhkan untuk melaksanakan praktek asuhan kefarmasian yang baik. Apoteker membutuhkan keterampilan-keterampilan lain seperti komunikasi yang baik, pengetahuan tentang terapi, keterampilan membaca/mengintepretasikan resep, dan pemeliharaan catatan medis pasien. Pada asuhan kefarmasian juga dilakukan beberapa langkah seperti menilai kebutuhan terapi obat pasien dan mengidentifikasi DRP baik yang aktual maupun potensial, mengembangkan sebuah rencana pelayanan (care plan) untuk menyelesaikan dan mencegah permasalahan terkait obat, mengimplementasikan rencana pelayanan, dan memonitor dan meninjau kembali rencana pelayanan yang sudah dilakukan. Pelayanan asuhan kefarmasian melibatkan semua jenis pelayanan mulai dari penyerahan obat, konseling pasien, monitoring terapi obat, hingga skrining kesehatan. Semua aktivitas tersebut dapat dilakukan dalam sebuah apotek yang luas dengan tenaga apoteker komunitas yang terlatih dan profesional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar