1. Konsep
Sehat dan Sakit Menurut WHO
Menurut
WHO (1947) Sehat itu sendiri dapat diartikan bahwa suatu keadaan yang sempurna
baik secara fisik, mental dan sosial serta tidak hanya bebas dari penyakit atau
kelemahan (WHO, 1947).
Definisi
WHO tentang sehat mempunyai karakteristik berikut yang dapat meningkatkan
konsep sehat yang positif (Edelman dan Mandle. 1994) :
1. Memperhatikan individu sebagai sebuah
sistem yang menyeluruh.
2. Memandang sehat dengan mengidentifikasi
lingkungan internal dan eksternal.
3. Penghargaan terhadap pentingnya peran
individu dalam hidup.
2. Sehat
menurut Depkes RI
UU
No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa :
Kesehatan
adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup
produktif secara sosial dan ekonomi.
3. CIRI-CIRI SEHAT
Kesehatan fisik terwujud apabila
sesorang tidak merasa dan mengeluh sakit atau tidak adanya keluhan dan memang
secara objektif tidak tampak sakit.Semua organ tubuh berfungsi normal atau
tidak mengalami gangguan.
Kesehatan mental (jiwa)
mencakup 3 komponen, yakni pikiran, emosional, dan spiritual.
·
Pikiran sehat tercermin dari cara berpikir atau jalur
pikiran.
·
Emosional sehat tercermin dari kemampuan seseorang untuk mengekspresikanemosinya,
misalnya takut, gembira, kuatir, sedih dan sebagainya.
·
Spiritual
sehat tercermin dari cara seseorang dalam mengekspresikan rasa syukur, pujian,
kepercayaan dan sebagainya terhadap sesuatu di luar alam fana ini, yakni Tuhan
Yang Maha Kuasa (Allah SWT dalam agama Islam). Misalnya
sehat spiritual dapat dilihat dari praktik keagamaan seseorang.
·
Kesehatan sosial terwujud apabila seseorang mampu berhubungan
dengan orang lain atau kelompok lain secara baik, tanpa membedakan ras,
suku, agama atau
kepercayan, status sosial, ekonomi,
politik, dan sebagainya, serta saling toleran dan menghargai.
·
Kesehatan dari
aspek ekonomi terlihat bila
seseorang (dewasa) produktif, dalam arti mempunyai kegiatan yang menghasilkan
sesuatu yang dapat menyokong terhadap hidupnya sendiri atau keluarganya secara
finansial. Bagi mereka yang belum dewasa (siswa atau mahasiswa)
dan usia lanjut (pensiunan), dengan sendirinya batasan ini tidak berlaku. Oleh
sebab itu, bagi kelompok tersebut, yang berlaku adalah produktif secara sosial,
yakni mempunyai kegiatan yang berguna bagi kehidupanmereka
nanti, misalnya berprestasi bagi siswa atau mahasiswa,
dan kegiatan sosial, keagamaan, atau pelayanan kemasyarakatan lainnya bagi usia
lanjut.
4. Paradigma
Sehat
Paradigma
sehat adalah cara pandang atau pola pikir pembangunan kesehatan yang bersifat
holistik, proaktif antisipatif, dengan melihat masalah kesehatan sebagai
masalah yang dipengaruhi oleh banyak faktor secara dinamis dan lintas sektoral,
dalam suatu wilayah yang berorientasi kepada peningkatan pemeliharaan dan per -
lindungan terhadap penduduk agar tetap sehat dan bukan hanya penyembuhan
penduduk yang sakit.
Pada
intinya paradigma sehat memberikan perhatian utama terhadap kebijakan yang bersifat
pencegahan dan promosi kesehatan, memberikan dukungan dan alokasi sumber daya
untuk menjaga agar yang sehat tetap sehat namun teta p mengupayakan yang sakit
segera sehat. Pada prinsipnya kebijakan tersebut menekankan pada masyarakat
untuk mengutamakan kegiatan kesehatan daripada mengobati penyakit
5. Sistem
Kesehatan Nasional
Menurut
Perpres 72 Tahun 2012, Sistem Kesehatan Nasional adalah pengelolaan kesehatan yang
diselenggarakan oleh semua komponen Bangsa Indonesia secara terpadu dan saling
mendukung guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang
setinggi-tingginya. SKN perlu dilaksanakan dalam konteks pembangunan kesehatan
secara keseluruhan dengan mempertimbangkan determinan sosial, antara lain
kondisi kehidupan sehari-hari, tingkat pendidikan, pendapatan keluarga,
distribusi kewenangan, keamanan, sumber daya, kesadaran masyarakat, serta
kemampuan tenaga kesehatan dalam mengatasi masalah-masalah tersebut
SKN disusun dengan memperhatikan pendekatan
revitalisasi pelayanan kesehatan dasar (primary health care) yang meliputi
cakupan pelayanan kesehatan yang adil dan merata, pemberian pelayanan kesehatan
berkualitas yang berpihak kepada kepentingan dan harapan rakyat, kebijakan
kesehatan masyarakat untuk meningkatkan dan melindungi kesehatan masyarakat,
kepemimpinan, serta profesionalisme dalam pembangunan kesehatan.
Mengacu pada substansi
perkembangan penyelenggaraan pembangunan kesehatan dewasa ini serta pendekatan
manajemen kesehatan tersebut diatas, maka subsistem yang mempengaruhi pencapaian
dan kinerja Sistem Kesehatan Nasional di Indonesia meliputi:
1. Upaya
Kesehatan : Upaya kesehatan di Indonesia belum
terselenggara secara menyeluruh, terpadu dan berkesinambungan. Penyelenggaraan
upaya kesehatan yang bersifat peningkatan (promotif), pencegahan (preventif),
dan pemulihan (rehabilitasi) masih dirasakan kurang. Memang jika kita pikirkan
bahwa masalah Indonesia tidak hanya masalah kesehatan bahkan lebih dari sekedar
yang kita bayangkan, tapi jika tahu bahwa dalam hal ini kita masih dalam proses
dimana bagai sebuah ayunan yang mana pasti akan menemukan titik temu dan kita
dapat menunggu, tapi kapankah hal ini...kita tunggu yang lebih baik. Untuk
dapat mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya perlu
diselenggarakan berbagai upaya kesehatan dengan menghimpun seluruh potensi
bangsa Indonesia.
2. Pembiayaan
Kesehatan : Pembiayaan kesehatan di Indonesia masih rendah, yaitu
hanya rata-rata 2,2% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau rata-rata antara USD
12-18 per kapita per tahun. Persentase ini masih jauh dari anjuran Organisasi
Kesehatan Sedunia yakni paling sedikit 5% dari PDB per tahun. Sementara itu
anggaran pembangunan berbagai sektor lain belum sepenuhnya mendukung
pembangunan kesehatan. Pembiayaan kesehatan yang kuat, terintegrasi, stabil,
dan berkesinambungan memegang peran yang amat vital untuk penyelenggaraan
pelayanan kesehatan dalam mencapai tujuan pembangunan kesehatan.
3. SDM
Kesehatan : Sebagai pelaksana upaya kesehatan, diperlukan sumber
daya manusia kesehatan yang mencukupi dalam jumlah, jenis dan kualitasnya,
serta terdistribusi secara adil dan merata, sesuai tututan kebutuhan
pembangunan kesehatan. Sumber Daya Manusia Kesehatan dalam pemerataannya masih
belum merata, bahkan ada beberapa puskesmas yang belum ada dokter, terutama di
daerah terpencil. Bisa kita lihat, rasio tenaga kesehatan dengan jumlah
penduduk masih rendah. Produksi dokter setiap tahun sekitar 2.500 dokter baru,
sedangkan rasio dokter terhadap jumlah penduduk 1:5000. Produksi perawat setiap
tahun sekitar 40.000 perawat baru, dengan rasio terhadap jumlah penduduk
1:2.850. Sedangkan produksi bidan setiap tahun sekitar 600 bidan baru, dengan
rasio terhadap jumlah penduduk 1:2.600. Namun daya serap tenaga kesehatan oleh
jaringan pelayanan kesehatan masih terbatas. Hal ini bisa menjadi refleksi bagi
Pemerintah dan tenaga medis, agar terciptanya pemerataan tenaga medis yang
memadai.
4. Sumber
daya Obat, Perbekalan Kesehatan, dan Makanan : Meliputi berbagai
kegiatan untuk menjamin: aspek keamanan, kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi,
alat kesehatan, dan makanan yang beredar; ketersediaan, pemerataan, dan
keterjangkauan obat, terutama obat esensial; perlindungan masyarakat dari
penggunaan yang salah dan penyalahgunaan obat; penggunaan obat yang rasional;
serta upaya kemandirian di bidang kefarmasian melalui pemanfaatan sumber
daya dalam negeri. Industri farmasi di Indonesia saat ini cukup berkembang
seiring waktu. Hanya dalam hal ini pengawasan dalam produk dan obat yang ada.
Perlunya ada tindakan yang tegas, ketat dalam hal ini.
5. Pemberdayaan
Masyarakat : Sistem Kesehatan Nasional akan berfungsi optimal
apabila ditunjang oleh pemberdayaan masyarakat. Ini penting, agar masyarakat
termasuk swasta dapat mampu dan mau berperan sebagai pelaku pembangunan
kesehatan. Keberhasilan pembangunan kesehatan di Indonesia tidak terlepas dari
partisipasi aktif masyarakat. Dalam hal ini agar tercapainya Indonesia Sehat
2010 juga dibutuhkan. Sayangnya pemberdayaan masyarakat dalam arti mengembangkan
kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat dalam mengemukakan pendapat dan
mengambil keputusan tentang kesehatan masih dilaksanakan secara terbatas.
Kecuali itu lingkup pemberdayaan masyarakat masih dalam bentuk mobilisasi
masyarakat. Sedangkan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pelayanan, advokasi
kesehatan serta pengawasan sosial dalam program pembangunan kesehatan belum
banyak dilaksanakan.
6. Manajemen
Kesehatan : Meliputi: kebijakan kesehatan, administrasi kesehatan,
hukum kesehatan, dan informasi kesehatan. Untuk menggerakkan pembangunan
kesehatan secara berhasil guna dan berdaya guna, diperlukan manajemen
kesehatan. Manajemen kesehatan sangatlah berpengaruh juga, karena dalam
hal ini yang memanage proses, tetapi keberhasilan manajemen kesehatan sangat
ditentukan antara lain oleh tersedianya data dan informasi kesehatan, dukungan
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi kesehatan, dukungan hukum kesehatan
serta administrasi kesehatan. Jika tidak tersedianya hal ini maka bisa jadi
proses manajemen akan terhambat/ bahkan tidak berjalan. Sebenarnya, jika kita
menengok sebentar bagaimana proses pemerintah bekerja, selalu berusaha dan
berupaya yang terbaik, baik juga tenaga medis. Hanya saja dalam prosesnya
terdapat sebuah kendala baik dalam SDM pribadi ataupun sebuah pemerintahan itu.
Bisa jadikan renungan bagaimana kita bisa membuat sebuah sistem yang lebih baik
dengan input-proses-dan output yang bisa menghasilkan sebuah kebanggaan dan
sebuah tujuan bersama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar