Farmakoekonomi
adalah bidang studi yang mengevaluasi perilaku atau kesejahteraan individu,
perusahaan, dan pasar relevan dengan penggunaan produk farmasi, jasa, dan
programs. Fokusnya adalah sering pada biaya (input) dan konsekuensi (Hasil)
dari penggunaannya. Farmakoekonomi membahas aspek klinis, ekonomi, dan humanistik intervensi
kesehatan, sering digambarkan sebagai Model ECHO. (Holdford 2010)
Suatu
lembaga atau fasilitas kesehatan dalam menjalankan operasional sehari hari
memiliki keterbatasan dalam hal dana, peralatan, fasilitas, sumber daya manusia
(tenaga yang memiliki keahlian tersebut). Oleh karena itu, fasilitas kesehatan
atau lembaga tersebut harus membuat skala prioritas agar tetap dapat
menjalankan pelayanan kesehatan. Pemilihan obat merupakan salah satu hal yang
masuk dalam skala prioritas, namun juga harus mempertimbangkan aspek efikasi.
Aspek efikasi yaitu tercapainya outcome terapi yaitu pasien mendapatkan
kesembuhan setelah mendapat terapi. Perlu adanya penerapan prinsip dari
farmakoekonomi untuk mencapai hal tersebut. Farmakoekonomi mempertimbangkan
efektifitas dan juga biaya dapat membantu pembuat kebijakan mengambil
keputusan. Farmakoekonomi digunakan sebagai pedoman untuk memilih obat yang
rasional dengan manfaat yang paling tinggi (Kemenkes 2013). Aspek
farmakoekonomi yang dilihat antara lain Decision
analysis, Cost Minimization Analysis, Cost Effectivenes Alanysis, Cost-Benefit
Analysis, Cost Utility Analysis, dan
Cost Ilness Evaluation (Budiharto & Kosen, 2008.)
Pemilihan dan pendataan obat baru sudah diterapkan pada
berbagai negara, seperti Malaysia, Korea, Thailand, dan Philipina. Meningkatnya
pembiayaan obat dalam skala nasional, Farmakoekonomi harus diterapkan supaya tersediaanya
obat-obatan yang terbatas dapat dimanfaatkan dengan optimal seiring sudah
diterapkannya Jaminan Kesehatan Semesta
atau JKN (Kemenkes 2013). Pada Tingkat nasional, Farmakoekonomi
diterapkan pada penyusuunan Daftar Obat Esensial Nasional (DOEN), Formularium
Jamkesmas, Formularium Nasional, Obat Program, Asuransi Kesehatan, dan
sebagainya. Pada Tingkat Daerah (Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota)
Farmakoekonomi diterapkan pada pemilihan obat yang digunakan pada Pusat
Kesehatan Masyarakat di tiap kecamatan. Pada Fasilitas layanan kesehatan baik
di Rumah Sakit, Farmakoekonomi digunakan untuk
menyusun Formularium Rumah sakit dan memilh obat untuk digunakan dalam
terapi. Formularium merupakan satu hal
yang utama dalam pemberian obat yang rasional. Penerapan tersebut dilakukan
oleh tim pada setiap lembaga misalnya di tingkat pusat penysuunan DOEN
dilakukan oleh Komite Nasional, di PT Askes dilakukan oleh Tim Evaluasi obat,
Panitia Farmasi dan Terapi di Rumah sakit, dan Tim Pengadaan obat Terpadu pada
Dinas Kesehatan. Disarakan untuk tim-tim tersebut untuk mengikuti pelatihan
farmakoekonomi supaya diperoleh presepsi yang sama Apabila belum adatim yang
dibentuk maka perlu dibentuk tim tersendiri dan dari tenaga kesehatan seperti
dokter dan apoteker dari sebuah lembaga pelayanan kesehatan yang memiliki keaahlian farmakoekonomi. Akan
lebih optimal apabila beberapa ahli seperti Epidemiolog, farmakolog, dan ahli
statistik ikut serta dalam menjalankan penerapan farmakoekonomi ini supaya
didapatkan hasil pemikiran dan kajian yang komprehensif. (Kemenkes, 2013)
Daftar Pustaka
Holdford, D. a. (2010). Pharmacoeconomics: From Theory to Practice.
Advances in Colloid and Interface Science (Vol. 74).
Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2013). Pedoman Penerapan
Kajian Farmakoekonomi. Journal of Chemical Information and Modeling
(Vol. 53). https://doi.org/10.1017/CBO9781107415324.004
Budiharto, M., & Kosen, S. 2008. Peranan Farmako-Ekonomi Dalam Sistem Pelayanan.Buletin Penelitian
Sistem Kesehatan (Vol 11 No 4)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar