Menurut Hepler dan Strand, asuhan kefarmasian
memiliki definisi tanggung jawab Apoteker terkait terapi obat yang bertujuan untuk mendapatkan
hasil yang pasti yaitu peningkatan kualitas hidup pasien. Dahulu apoteker menyediakan obat berdasarkan sebuah resep, namun
dalam praktek asuhan kefarmasian, apoteker menganalisa resep, mengindentifikasi
permasalahan terkait obat / drug related
problems (DRPs) dan menyelesaikannya bersama-sama dalam konsultasi dengan
dokter dan pasien. asuhan kefarmasian yang
diterapkan apoteker adalah
memenuhi kebutuhan pasien secara tepat, efektif, aman dan terapi obat yang
mudah sesuai dengan tujuan terapi
diinginkan dan peningkatan kesehatan yang berhubungan dengan kualitas hidup.
Apoteker berperan mencegah dan
meminimalkan terjadinya drug related
problem (DRP). DRP adalah sebagai kejadian tidak diinginkan yang dialami
pasien yang melibatkan atau diduga melibatkan terapi obat dan secara aktual
atau potensial mengganggu tujuan terapi pasien yang diinginkan. Menurut
Cipolle (2012), ada tujuh kategori yang termasuk dalam masalah terapi obat,
yaitu:
1.
Terapi obat yang tidak
diperlukan
Terapi
obat tidak diperlukan karena pasien sedang tidak ada indikasi.
2.
Kebutuhan terapi obat
tambahan
Terapi
obat tambahan diperlukan untuk mengobati atau mencegah terjadinya resiko
penyakit baru pada pasien.
3.
Obat yang tidak efektif
Produk
obat tidak efektif untuk menghasilkan respon yang diinginkan.
4.
Dosis terlalu rendah
Dosis
terlalu rendah untuk menghasilkan respon yang diinginkan oleh pasien.
5.
Reaksi obat yang tidak di
inginkan
Obat ini
menyebabkan reaksi yang tidak diinginkan oleh
pasien.
6.
Dosis terlalu tinggi
Dosis
terlalu tinggi, sehingga efek yang tidak diinginkan dapat dialami oleh pasien.
7.
Ketidakpatuhan
Pasien
tidak mampu atau tidak bersedia untuk mengambil terapi obat yang ditentukan
(Cipolle dkk., 2012).
Apoteker
disamping mampu melakukan analisa terhadap DRP dalam asuhan kefarmasian,
keterampilan yang baik dari seorang apoteker juga dibutuhkan untuk melaksanakan
praktek asuhan kefarmasian yang baik. Apoteker membutuhkan
keterampilan-keterampilan lain seperti komunikasi yang baik, pengetahuan
tentang terapi, keterampilan membaca/mengintepretasikan resep, dan pemeliharaan
catatan medis pasien. Pada asuhan kefarmasian juga dilakukan beberapa langkah
seperti menilai kebutuhan terapi obat pasien dan mengidentifikasi DRP baik yang
aktual maupun potensial, mengembangkan sebuah rencana pelayanan (care plan) untuk menyelesaikan dan
mencegah permasalahan terkait obat, mengimplementasikan rencana pelayanan, dan
memonitor dan meninjau kembali rencana pelayanan yang sudah dilakukan. Pelayanan
asuhan kefarmasian melibatkan semua jenis pelayanan mulai dari penyerahan obat,
konseling pasien, monitoring terapi obat, hingga skrining kesehatan. Semua
aktivitas tersebut dapat dilakukan dalam sebuah apotek yang luas dengan tenaga
apoteker komunitas yang terlatih dan profesional.